Radiofarmaka adalah salah satu inovasi penting dalam bidang kedokteran yang memainkan peran krusial dalam diagnostik dan terapi berbagai penyakit, termasuk kanker. Artikel ini akan membahas apa itu radiofarmaka, jenis-jenisnya, aplikasinya dalam bidang medis, serta potensi masa depannya.
Daftar isi
- Apa Itu Radiofarmaka?
- Jenis-Jenis Radiofarmaka
- Aplikasi Radiofarmaka dalam Diagnostik
- Aplikasi Radiofarmaka dalam Terapi
- Keamanan, Risiko dan Hukum Penggunaan Radiofarmaka
- Masa Depan Radiofarmaka
Apa Itu Radiofarmaka?
Radiofarmaka adalah senyawa kimia yang struktur molekulnya mengandung inti atom radioaktif, yang disebut radioisotop. Tergantung pada jenis radiasi yang dihasilkan oleh radioisotop tersebut, radiofarmaka ini dapat digunakan untuk mendiagnosis atau mengobati berbagai kondisi medis. Penggunaannya mencakup pemindaian berbagai organ, seperti otak, jantung, ginjal, dan tulang, hingga pengobatan kanker.
Jenis-Jenis Radiofarmaka
Radiofarmaka dapat dikategorikan berdasarkan fungsinya:
- Radiofarmaka Diagnostik: Digunakan untuk pencitraan dan diagnosis penyakit. Contohnya adalah Technetium-99m yang digunakan dalam pencitraan tulang dan organ.
- Radiofarmaka Terapeutik: Digunakan untuk mengobati penyakit, terutama kanker. Contoh radiofarmaka terapeutik adalah Iodine-131, yang digunakan dalam terapi kanker tiroid.
Aplikasi Radiofarmaka dalam Diagnostik
Dalam diagnostik, radiofarmaka digunakan dalam berbagai teknik pencitraan seperti:
- PET Scan (Positron Emission Tomography): Menggunakan radiofarmaka seperti Fluorodeoxyglucose (FDG) untuk mendeteksi kanker dan penyakit jantung.
- SPECT Scan (Single Photon Emission Computed Tomography): Menggunakan radionuklida seperti Technetium-99m untuk memeriksa fungsi organ, seperti otak dan jantung.
Radiofarmaka diagnostik membantu dokter dalam mendeteksi penyakit pada tahap awal, memungkinkan perawatan yang lebih efektif dan peningkatan peluang kesembuhan.
Aplikasi Radiofarmaka dalam Terapi
Aplikasi radiofarmaka dalam terapi terutama digunakan untuk mengobati beberapa kondisi medis, terutama kanker dan gangguan tiroid. Berikut adalah beberapa contoh penggunaannya:
- Pengobatan kanker: Radiofarmaka dapat digunakan untuk memberikan radiasi secara langsung ke sel kanker. Contohnya adalah penggunaan radioiodine (yodium radioaktif) dalam pengobatan kanker tiroid. Yodium radioaktif akan diserap oleh sel-sel tiroid, termasuk sel kanker, dan radiasi yang dikeluarkan oleh radioisotop tersebut dapat menghancurkan sel kanker tanpa merusak banyak jaringan sehat di sekitarnya.
- Pengobatan hipertiroidisme: Pada kondisi hipertiroidisme (tiroid yang terlalu aktif), radioiodine juga digunakan untuk mengecilkan kelenjar tiroid yang membesar atau mengurangi produksi hormon tiroid yang berlebihan.
- Terapi nyeri tulang karena penyebaran kanker: Beberapa radiofarmaka digunakan untuk mengobati rasa sakit pada pasien dengan kanker yang sudah menyebar ke tulang. Misalnya, strontium-89 atau samarium-153 dapat disuntikkan ke dalam tubuh dan bekerja dengan memberikan radiasi untuk meredakan nyeri di area tulang yang terkena kanker.
Terapi menggunakan radiofarmaka ini umumnya lebih terfokus, karena radiasi hanya ditujukan pada area yang terkena penyakit, sehingga meminimalkan kerusakan pada jaringan sehat lainnya.
Keamanan, Risiko dan Hukum Penggunaan Radiofarmaka
Meskipun radiofarmaka memiliki manfaat besar, penggunaannya harus diatur dengan ketat untuk memastikan keamanan pasien dan tenaga medis. Risiko potensial termasuk paparan radiasi yang berlebihan dan reaksi alergi terhadap bahan radiofarmaka. Oleh karena itu, dosis radiofarmaka dihitung dengan cermat, dan pasien dipantau secara ketat selama dan setelah prosedur.
Di Indonesia, penggunaan radiofarmaka diatur oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Kementerian Kesehatan. BAPETEN bertanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan semua aktivitas yang melibatkan bahan radioaktif, termasuk produksi, distribusi, dan penggunaan radiofarmaka. Regulasi ini mencakup:
- Izin Operasi: Fasilitas yang menggunakan radiofarmaka harus memiliki izin dari BAPETEN, yang memastikan bahwa semua prosedur sesuai dengan standar keamanan radiasi.
- Pelatihan dan Sertifikasi: Tenaga medis yang menangani radiofarmaka wajib mengikuti pelatihan khusus dan memiliki sertifikasi dalam penggunaan bahan radioaktif.
- Pengelolaan Limbah Radioaktif: Limbah radioaktif dari penggunaan radiofarmaka harus dikelola dengan aman sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah kontaminasi lingkungan.
- Pengawasan Ketat: BAPETEN melakukan inspeksi rutin dan audit pada fasilitas kesehatan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan protokol keamanan.
Dengan regulasi ini, pemerintah Indonesia berupaya memastikan bahwa penggunaan radiofarmaka dilakukan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab, melindungi pasien, tenaga medis, dan masyarakat dari risiko paparan radiasi yang tidak perlu.
Masa Depan Radiofarmaka
Penelitian dalam bidang radiofarmaka terus berkembang, dengan fokus pada pengembangan senyawa yang lebih efektif dan aman. Teknologi baru seperti terapi berbasis radionuklida dan radiofarmaka yang dapat menargetkan reseptor spesifik pada sel kanker menawarkan harapan untuk pengobatan yang lebih personal dan efektif di masa depan.
Dalam artikel yang dipublish oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) data disimpulkan Pengembangan radiofarmaka di Indonesia semakin pesat, didorong oleh kebutuhan dalam diagnosis dan terapi penyakit tidak menular seperti kanker dan jantung. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka, dan Biodosimetri (PRTRRB) berupaya memperkuat riset di bidang ini, baik di hulu maupun hilir, untuk menghasilkan radioisotop beragam dan meningkatkan uji klinis. Dalam webinar, Kepala PRTRRB, Tita Puspita Sari, menekankan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi, rumah sakit, dan industri untuk mengurangi impor radiofarmaka. Selain itu, teknik Radioimmunoassay (RIA) yang spesifik dan sensitif diharapkan dapat berkembang lebih lanjut meski menghadapi tantangan biaya dan regulasi. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperluas pemanfaatan radiofarmaka dalam mendukung diagnosis dan terapi yang lebih efektif serta personalisasi pengobatan di masa depan.
Baca Juga: Mengenal PET Scan, Salah Satu Program yang Didorong Kemenkes
Referensi
- _____. Apa itu radiofarmaka?. Perhimpunan Dokter Nuklir. 2022. [cited 2024 January 11] Available from: https://kedokterannuklir.or.id/apa-itu-radiofarmaka/
- Nasution, N. E. R., & Murni, T. W. Penggunaan radiofarmaka untuk diagnosa dan terapi di Indonesia dan asas keamanan penggunaan obat. Soepra: Jurnal Hukum Kesehatan, 3(1). 2017. [cited 2024 January 12] Available from: https://doi.org/10.24167/shk.v3i1.697
- Humas BRIN. Radiofarmaka untuk diagnosis dan terapi penyakit. BRIN. 2022. [cited 2024 January 11] Available from: https://www.brin.go.id/news/110285/radiofarmaka-untuk-diagnosis-dan-terapi-penyakit.